Selasa, 01 Februari 2011

Beredar SMS Isu Kenaikan Gaji PNS

Tegal, CyberNews. Belakangan ini beredar pesan singkat (SMS) tentang rencana pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS. Dalam SMS itu disebutkan, berdasarkan Kepres no 254/VII/10 tanggal 1/11/10 tentang perbaikan gaji dan tunjangan PNS TMT 1/01/2011 untuk PNS golongan I akan mendapat gaji hingga Rp 3 juta, PNS golongan II sebesar  Rp 5 juta , golongan IIIA -IIIB sebesar Rp 7,5 juta, dan golongan IIIC - IIID Rp 8,5 juta rupiah.
Sedangkan golongan IVA - IVB sebesar Rp 9,5 juta, dan golongan IVC - IVE sebesar Rp 12 juta rupiah. Dalam SMS tersebut juga disebutkan, gaji akan dibayar tanggal 1 April 2011 serta menegaskan PNS tidak akan mendapatkan pensiun. 
Terkait SMS tersebut, Kabag Humas dan Protokol Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami mengatakan para PNS agar tidak percaya terhadap SMS yang dinilainya hanya isu belaka.
"Kami sudah melakukan pengecekan tentang Kepres nomor  254/VII/10 tanggal 1/11/10 ke BKD serta Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kota Tegal. Kepres yang dimaksud ternyata tidak ada," ungkapnya, Senin (31/1).
Karena itu, Herlien meminta seluruh jajaran PNS khususnya di lingkungan Pemkot Tegal agar tidak memperecayai isu tersebut. Sampai saat ini dalam sistem penggajian dan tunjangan PNS masih menggunakan aturan sebelumnya.
( Cessnasari / CN16 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut